get app
inews
Aa Text
Read Next : Pasca Pilkada Kapolda Lampung Gass Pol: Sikat Narkoba, Korupsi, dan Judi Sesuai Arahan Presiden

Lembaga Kampud Apresiasi Kejaksaan Agung Raih Kepercayaan Publik Dalam Pemberantasan Korupsi

Jum'at, 19 April 2024 | 21:53 WIB
header img
Lembaga KAMPUD Apresiasi Kejaksaan Agung Raih Kepercayaan Publik Dalam Pemberantasan Korupsi, Foto: DPP Kampud

LAMPUNG, iNewsWayKanan.id -Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dibawah kepemimpinan Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M terhadap pengusutan dan penanganan kasus-kasus mega korupsi yang terjadi di Indonesia. 

Melalui keterangan persnya, Seno Aji sebagai Ketua Umum DPP KAMPUD mengutarakan bahwa DPP KAMPUD memberikan apresiasi yang tinggi atas tugas konstitusional Kejaksaan Agung RI yang telah berhasil mengungkap kasus-kasus mega korupsi, salah satunya skandal mega korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah. 

"Kita secara tegas mendukung upaya Tim penyidik Kejaksaan Agung RI dalam melaksanakan tugas-tugas konstitusionalnya yaitu mengungkap kasus-kasus mega korupsi, tentunya dibawah kemepimpinan Jaksa Agung Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M, telah banyak menorehkan tinta emas, khususnya membongkar skandal kasus-kasus mega korupsi ke publik, kali ini salah satunya terkait korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT. Timah Tbk, hal ini harus mendapat dukungan dan tentunya juga apresiasi yang tinggi dari seluruh elemen masyarakat, sejalan dengan apresiasi ini, bukti kepercayaan publik meningkat terhadap kinerja Kejaksaan sebagaimana ditunjukan oleh hasil survei nasional yang berhasil dirilis oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) bahwa membuktikan Kejaksaan Agung menempati urutan ketiga dengan nilai 74% dalam kategori kepercayaan terhadap Lembaga, pencapaian ini didukung salahsatunya keberhasilan Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas perkara korupsi komoditas timah," tegas Seno Aji pada Jumat (19/4/2024).

Sosok Aktivis yang dikenal low profil dan sederhana ini juga berharap agar capaian prestasi oleh Institusi Kejaksaan dalam penegakan hukum khususnya mengusut kasus-kasus korupsi harus diikuti juga oleh seluruh komponen di internal intitusi Kejaksaan hingga level Kabupaten/Kota (Kejati dan Kejari). 

"Capaian prestasi yang telah berhasil diukir oleh Kejaksaan Agung ini harus didukung dan diikuti oleh seluruh komponen di internal Institusi Kejaksaan RI baik dari level pusat, Provinsi sampai Daerah Kabupaten/Kota (Kejati-Kejari), jangan sampai kepercayaan publik yang berhasil diraih atas kinerja Kejaksaan Agung di level pusat tidak diimbangi dengan capaian prestasi di level Provinsi maupun Kabupaten/Kota," pungkas Seno Aji. 

Diberitakan sebelumnya, Lembaga Survei Indonesia merilis hasil Survei Nasional periode 7 April 2024 sampai dengan 9 April 2024, Kejaksaan Agung menjadi lembaga yang menempati urutan ketiga dengan nilai 74% dalam kategori Kepercayaan Terhadap Lembaga.

Hasil survei terhadap Kejaksaan Agung juga dipengaruhi oleh isu korupsi yang sedang ditangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung yakni tindak pidana korupsi komoditas timah.

Dalam survei tersebut, berita terkait korupsi komoditas timah diketahui oleh 40,1% publik. Dari yang tahu tersebut, mayoritas percaya bahwa Kejaksaan Agung akan mengusut tuntas perkara dimaksud.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana kembali mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat kepada Kejaksaan, pada Kamis (18/4/2024).

Sebagaimana yang disampaikan Jaksa Agung dalam berbagai kesempatan, capaian yang diraih harus terus dijaga dan ditingkatkan, karena setiap tindakan Insan Adhyaksa adalah wajah Kejaksaan di tengah masyarakat. 

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut