TULANG BAWANG, iNewsWayKanan id - Kapolres Tulang Bawang, Polda Lampung, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, mengimbau kepada para calon siswa (casis) dan orang tuanya, apabila menemukan kecurangan pada proses seleksi penerimaan Polri terpadu TA 2024 untuk segera melapor ke Propam.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres saat dirinya bersama Kabag SDM Kompol Yaya Karyadi, S.Ag, M.Si, Kasi Propam, Iptu Abdullah, seluruh panitia seleksi terpadu, dan pengawas dari eksternal mengikuti kegiatan penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah seleksi penerimaan terpadu anggota Polri TA 2024 yang berlangsung secara daring (online), di Aula Wira Satya Mapolres Tulang Bawang, Jum'at (19/04/2024).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, SH, SIK, M.Si, bersama Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Dr. Ahmad Ramadhan, SH, M.Si, MH, yang dipusatkan di gedung serba guna (GSG) Presisi Mapolda Lampung.
"Pada kegiatan penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah seleksi penerimaan terpadu anggota Polri TA 2024 yang berlangsung secara daring di Aula Mapolres Tulang Bawang, dihadiri dan diikuti oleh 34 perwakilan casis terdiri dari 9 casis perempuan, dan 25 casis laki-laki, serta 28 orang tua calon peserta," kata AKBP James, Sabtu (20/04/2024).
Editor : Yuswantoro