LAMPUNG UTARA, iNewsWayKanan.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara menahan Inspektur Kabupaten setempat, berinisial ME dalam dugaan korupsi kegiatan jasa konsultansi konstruksi di kantor Inspektorat Lampung Utara tahun anggaran 2021-2022, Jum'at (3/4/2024).
Berdasarkan pantauan, setelah diperiksa sekitar 7 jam, ME keluar dari kantor Kejari dengan mengenakan rompi merah dan tangan diborgol, menuju mobil tahanan kejaksaan, untuk dibawa ke Rutan Kotabumi.
Tak ada kata yang keluar dari mulut menantu mantan Bupati Lampura, Budi Utomo, tersebut saat menuju mobil tahanan.
ME langsung dititipkan di Rutan untuk proses hukum selanjutnya.
Kepala Kejari Lampura, M Farid Rumdana kepada awak media mengatakan, penahanan dilakukan setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan tambahan berstatus saksi. Hasil pemeriksaan tersebut, tim penyidik berkesimpulan menaikkan status dari saksi menjadi tersangka, dan langsung dilakukan penahanan.
Editor : Yuswantoro