"Selain pelaku petugas juga berhasil mengamankan kunci litet T dari tangan pelaku," ujarnya.
Dikatakan Kapolsek lagi, Kronologi kejadian berawal korban Ridwan pada hari selasa 5 Maret 2024 datang kerumah Sakit Handayani untuk mejaga neneknya yang sedang di rawat.
Korban memarkirkan sepeda motor Yamaha Vixion miliknya di halaman parkir rumah sakit tersebut, keesokan harinya ketika korban hendak pulang ternyata motor miliknya sudah tidak ada lagi hilang di curi, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kotabumi Kota.
" Setelah kita lakukan penyelidikan pelaku akhirnya berhasil kita tangkap, dan saat ini pelaku berikut barang bukti, sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya .
Editor : Yuswantoro