get app
inews
Aa Read Next : Mau Bikin SKCK di Polres Way Kanan, Ini Syarat dan Ketentuannya

 Polisi Amankan 1 Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Disebuah Gubuk di Pesawaran

Rabu, 29 Mei 2024 | 17:24 WIB
header img
Polisi Amankan 1 Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Disebuah Gubuk di Pesawaran, Foto: Ilustrasi MPI

PESAWARAN, iNewsWaykanan.id- kasus pencabulan yang makin meningkat, Satuan Reserse Kriminal Polres Pesawaran unit PPA Berhasil mengamankan seorang Pria pelaku pencabulan anak di bawah umur, Selasa (28/05/2024).

Pelaku berinisial W (25) merupakan salah satu warga Dusun II damar kaca, Desa tanjung agung, Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten pesawaran.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Deddy Wahyudi, mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, mengatakan ,"Pelaku pencabulan anak di bawah umur sudah kami amankan setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, diketahui Korban berusia 14 (Empat belas tahun)," pungkas Deddy.

Kemudian Unit PPA bersama Tekab 308 langsung menuju dimana tempat pelaku bersembunyi. Pelaku kami amankan saat di depan rumahnya yang beralamat di desa tanjung agung Kecamatan Teluk pandan Kabupaten Pesawaran tanpa ada perlawanan," imbuh Deddy.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut