Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DPD LDII Way Kanan salurkan 3.654 Bingkisan Daging Kurban kepada Masyarakat dan Stakeholder
Advertisement . Scroll to see content

Seorang Warga Labuhan Maringgai Ditangkap Polisi, Diduga karena Edarkan Narkoba

Minggu, 21 Juli 2024 | 13:37 WIB
  • author Bambang Edi Saputra
Seorang Warga Labuhan Maringgai Ditangkap Polisi, Diduga karena Edarkan Narkoba
Seorang Warga Labuhan Maringgai Ditangkap Polisi, Diduga karena Edarkan Narkoba, (Foto: Humas Polres Lamtim)

LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id - Seorang warga Kecamatan Labuhan Maringgai, tidak berkutik saat digelandang ke kantor polisi, karena diduga menjual Narkotika.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai AKP Supriyanto Husin, pada Minggu (21/7), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah NW (33) warga Kecamatan Labuhan Maringgai.

Pihak Kepolisian awalnya menerima informasi dari masyarakat, tentang dugaan keterlibatan tersangka, dalam aktifitas peredaran narkoba.

Selanjutnya Petugas Kepolisian melakukan proses penyelidikan dan pemantauan, hingga akhirnya berhasil meringkus tersangka, saat akan bertransaksi narkotika.

Saat ditangkap, Petugas Kepolisian juga berhasil menyita barang bukti berupa 8 paket narkotika yang diduga jenis Sabu-Sabu, Alat Hisap (Bong), dan 1 unit Sepeda Motor, dari tersangka.

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka dan barang buktinya, telah dibawa ke kantor polisi.

 

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut