LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id - Petugas Kepolisian Polsek Melinting, Lampung Timur, terus mendalami dugaan tindak pidana pencurian kabel PLN, yang mengakibatkan kerugian puluhan juta rupiah.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Melinting AKP Saipullah, pada Minggu (21/7), mengungkapkan bahwa peristiwa pencurian kabel PLN tersebut, diduga terjadi pada 17 Juli kemarin.
Peristiwa kejahatan tersebut awalnya dilaporkan oleh Petugas PLN, yang mencurigai adanya ketidakstabilan pasokan arus listrik, di wilayah Desa Wana, Kecamatan Melinting.
Tim PLN yang melakukan proses pemeriksaan dilokasi gardu induk, terkejut saat mengetahui Kabel Instalasi jaringan, ternyata sudah diganti oleh kabel yang tidak standar.
"Akibat peristiwa kejahatan tersebut, PLN kehilangan Kabel Standar Instalasi Jaringan sepanjang 64 meter, dengan nilai kerugian mencapai 10 juta rupiah," terangnya.
Petugas PLN selanjutnya segera melaporkan peristiwa dugaan kejahatan tersebut, ke Mapolsek Melinting, Lampung Timur.
"Hingga saat ini, Petugas Kepolisian terus melakukan penyelidikan, untuk berupaya mengungkap kasus pencurian kabel PLN tersebut," tambahnya.
Editor : Yuswantoro