Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Karang Taruna dan Bupati Way Kanan Bergandengan Tangan Kembangkan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Apes! Berencana COD Melalui Medsos, Pelaku Pencurian Motor Ditangkap Polisi

Minggu, 21 Juli 2024 | 19:01 WIB
  • author Rizki Tri Setyo
Apes! Berencana COD Melalui Medsos, Pelaku Pencurian Motor Ditangkap Polisi
Apes! Berencana COD Melalui Medsos, Pelaku Pencurian Motor Ditangkap Polisi, (Foto: ilustrasi MNC Portal)

"Dengan informasi tersebut bersasarkan penyelidikan dan alat bukti kami melakukan penangkapan terhadap para tersangka dan membawanya ke Polres Tulang Bawang Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim, Sabtu (20/07/2024).

Sedangkan kasus pencurian ini tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana Sub Pasal 480 KUHPidana yang dapat dikenakan hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kejadian ini memberikan pelajaran penting untuk selalu waspada dan memastikan kendaraan terkunci dengan baik saat diparkir, terutama di tempat umum, untuk mencegah tindak kriminal seperti pencurian," pungkasnya.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut