get app
inews
Aa Read Next : Kapolres Pimpin Apel Tekab 308 Presisi Polres Way Kanan, Siap Amankan Pilkada Serentak 2024

Polisi Tangkap Pegawai PLN yang Terlibat Mencuri Kabel PLN di Lampung, Ini Tampangnya

Senin, 22 Juli 2024 | 12:47 WIB
header img
Polisi Tangkap Pegawai PLN yang Terlibat Mencuri Kabel PLN di Lampung, Ini Tampangnya, (Foto: Polres Lamtim)

Tim PLN yang melakukan proses pemeriksaan dilokasi gardu induk, terkejut saat mengetahui Kabel Instalasi jaringan, ternyata sudah diganti oleh kabel yang tidak standar.

Akibat peristiwa kejahatan tersebut, PLN kehilangan Kabel Standar Instalasi Jaringan sepanjang 64 meter, dengan nilai kerugian mencapai 10 juta rupiah.

"Setelah dilakukan proses penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, dan melihat bukti rekaman CCTV, akhirnya Pihak Kepolisian akhirnya menetapkan 2 petugas PLN sebagai tersangka, dalam kasus pencurian kabel tersebut," terangnya.

Selain menangkap para tersangka, Petugas Kepolisian juga turut mengamankan pipa paralon, yang, obeng, pisau, dan tas pinggang, sebagai barang bukti.

Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

 

 

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut