get app
inews
Aa Read Next : DPD LDII Way Kanan gelar Audiensi dengan Kapolres AKBP Adanan Mangopang

Polda Lampung Gagalkan Pengiriman 30 Kg Sabu di Tol Bakauheni, Amankan Tujuh Tersangka

Jum'at, 26 Juli 2024 | 21:14 WIB
header img
Polda Lampung Gagalkan Pengiriman 30 Kg Sabu di Tol Bakauheni, Amankan Tujuh Tersangka, (Foto: Bidhumas Polda Lampung).

LAMPUNG SELATAN, iNewsWaykanan.id - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram. Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama berbagai pihak, termasuk pengelola Tol Bakauheni-Terbanggi Besar.

Operasi pengungkapan dilakukan pada Selasa, 9 Juli 2024, pukul 12.30 WIB, di beberapa lokasi strategis. Penangkapan terjadi di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, pintu keluar Tol Bakauheni Selatan, serta di rumah makan di Provinsi Jambi dan Tanjung Balai, Sumatera Utara.

"Tujuh tersangka yang berhasil kami amankan adalah Suwendo, M. Riski, Ardiansyah, Syafa, Riko, Sujiman, dan Elon Dedi Hutabarat," ungkap Irjen Pol Helmy Santika dalam konferensi pers yang berlangsung pada Jumat, 26 Juli 2024, di GSG Presisi Polda Lampung.

Dalam operasi ini, polisi menyita barang bukti berupa 30 kg sabu, beberapa kendaraan termasuk Toyota Avanza warna silver dan dua Daihatsu Terios, serta 10 unit handphone dan buku tabungan.

"Pada 9 Juli 2024, sekitar pukul 08.00 WIB, saat pemeriksaan kendaraan, petugas mencurigai handphone milik M. Riski yang berisi foto tiga tas mencurigakan," jelasnya.

Setelah interogasi, para tersangka mengakui bahwa tas tersebut berisi narkotika jenis sabu yang disimpan dalam Toyota Avanza silver. Pada pukul 12.30 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan kendaraan tersebut di pintu keluar tol Bakauheni Selatan dengan barang bukti 30 kg sabu.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut