get app
inews
Aa Text
Read Next : Seorang Menantu Berprofesi sebagai Honorer Dishub Pesawaran Diduga Gelapkan Motor Mertua Sendiri

Menantu Nekat Bobol ATM Mertua, Kuras Uang hingga Rp60 Juta

Jum'at, 13 Desember 2024 | 16:44 WIB
header img
ARP (34) seorang warga Sukarame, Bandarlampung nekat mencuri kartu ATM milik mertuanya HM (55) dan mengurasnya hingga Rp60 juta. Foto: Ilustrasi Freepik

Akibat perbuatannya, ARP dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Pelaku terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa ketegangan dalam hubungan keluarga dapat berujung pada tindak kriminal apabila tidak dikelola dengan baik. Polisi mengimbau masyarakat untuk menjaga keharmonisan keluarga dan menghindari tindakan yang melanggar hukum.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut