get app
inews
Aa Text
Read Next : Sebanyak 120 Personel Polres Way Kanan Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala Tahun Anggaran 2025

Apes! Hendak Mencuri Motor di Tulusayu, Seorang Residivis Kepergok Warga

Selasa, 28 Januari 2025 | 20:20 WIB
header img
Apes! Hendak Mencuri Motor di Tulusayu, Seorang Residivis Kepergok Warga, (Foto: Ades)

OKU TIMUR, iNewswayKanan.id– Nasib apes residivis Residivis dalam kasus Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana dan sudah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan / LP Martapura dan keluar tahun 2024 bulan Januari, selama 7 Bulan 25 hari. Dan kembali terlibat dugaan percobaan pencurian. 

Diketahui bahwa, pencuri sepeda motor yang meresahkan kerap terjadi di Kecamatan Belitang Madang Raya membuat warga masyarakat risau dan membuat daftar panjang bagi aparat penegak hukum wilayah hukum Polsek Madang Suku 1, Polres OKU Timur, Polda Sumsel.

Seperti hal nya yang terjadi di Desa Tulusayu dini hari sekira pukul 05.00 wib Polisi dibantu warga masyarakat berhasil menggagalkan atau mengamankan 1 orang pelaku bernama Candra (22), Alamat Desa Gumawang, Kecamatan Belitang yang hendak mencuri sepeda motor (R2) jenis Honda Scoopy warna Coklat dan cream dengan nomor Polisi BG 4162 YAR di halaman masjid Jami Mujahidin Desa Tulusayu, kecamatan Belitang Madang Raya, (28/1/2025).

Kapolsek Madang Suku 1 AKP Dwi Hendro Saputro menjelaskan pada hari ini Selasa tanggal 28/01/2025 sekira Pukul 05.00 Wib di tempat parkiran Masjid Jami' Mujahidin Desa Tulusayu telah terjadi tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dan Atau Percobaan Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana dan atau Pasal 53 KUHPidana.

Berawal saat Korban Sumaryono (69), Alamat Desa Tulus Ayu Rt. 004 / Rw. 001 Kecamatan Belitang Madang Raya hendak pergi ke masjid Jami' Mujahidin untuk melangsungkan ibadah sholat subuh dengan menggunakan sepeda motor, setelah sampai di Masjid otomatis sepeda motor diparkirkan di Halaman depan masjid dan Korban langsung masuk kedalam masjid.

Setelah korban selesai melangsungkan ibadah subuhnya dia, hendak langsung pulang ketika korban hendak memasukkan kunci kontak motor tapi tidak bisa masuk untuk menghidupkan sepeda motor dan benar saja Korban mendapati tempat konci stop kontak motor nya rusak dan di dapati sebuah besi dalam keadaan tertancap di stop kontak motor nya tanpa curiga Sumaryono langsung pulang ke rumah dan melaporkan kejadian yang di alaminya Mapolsek Madang Suku 1," ucapnya.

Lanjut, sekira pukul 05.20 WIB tim Opsnal Polsek Madang Suku 1 melaksanakan patroli Hunting di Desa Tulusayu yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Aliadi. dalam patrolinya salah satu personel mendengar teriakan dengan suara Maling-Maling dengan cepat anggota mendatangi sumber suara teriakan, benar saja di dapati seorang warga melapor bahwa ada seorang laki-laki tidak di kenal hendak mencuri sepeda motor di salah satu masjid di Desa Tulusayu .

Seusai mendapatkan ciri-ciri jelas laki-laki yang tidak dikenal tersebut, anggota langsung melaksanakan pengejaran dan penyisiran bersama warga Desa Tulusayu, dengan cepat dapat di temukan dan segera diamankan barang bukti dan diduga pelaku di bawa ke mapolsek Madang Suku 1 guna pemeriksaan lebih lanjut.

AKP Dwi Hendro Saputro melalui Kanit Reskrim Polsek MDS 1 Aipda Aliadi menegaskan penangkapan di duga pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP - B / 03 / I /2025/SPKT / SEK MDS I / RES OKUT / Polda Sumatera selatan, tanggal 28 Januari 2025.

"Dan barang bukti yang berhasil di amankan dari pelaku 1 (satu) buah Kunci T, 2 (dua) buah mata anak kunci T, 1 (satu) bilah pisau panjang ± 30 Cm dan sarung warna coklat dari kulit dengan gagang kayu," imbuhnya.

Kepala Desa Tulusayu Supriyanto saat di konfirmasi melalui handphone berpesan khususnya masyarakatnya agar selalu berhati-hati dan waspada.

"Pesan saya untuk warga masyarakat Tulusayu khususnya agar selalu berhati-hati saat meletakan kendaraannya, jangan lupa untuk membuat konci pengaman dobel agar terhindar dari pencuri," tutupnya.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut