Polisi Tangkap Seorang Pemuda Berstatus Pengangguran yang Diduga Pesta Ekstasi di Tempat Karaoke
.
Sabtu, 18 November 2023 | 17:13 WIB

Polisi Tangkap Seorang Pemuda Berstatus Pengangguran yang Diduga Kedapatan Pesta Ekstasi di Tempat Karaoke, Foto: ilustrasi
TULANG BAWANG BARAT, iNewsWayKanan.id – Seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika yang saat sedang berpesta Ekstasi di salah satu tempat karaoke di Kabupaten Tulang Bawang Barat ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat.
Menurut Kasat Narkoba Iptu Yopi Hariyadi, mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan S.I.K, pelaku ditangkap hari Jum'at (17/11/2023) sekitar pukul 02.30 Wib, di karaoke Dea yang berada di Tiyuh Daya Asri Kecamatan Tumijajar.
Dikatakannya, Seorang pelaku tersebut adalah ALP (28) berstatus pengangguran, "merupakan warga Tiyuh Daya sakti Kecamatan Tumijajar,” ungkap Iptu Yopi, Sabtu (18/11/2023).
Follow Berita iNews Waykanan di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update