get app
inews
Aa Read Next : Bidkum Polda Lampung Sosialisasikan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 di Way Kanan.

Polisi Tangkap Seorang Pemuda Berstatus Pengangguran yang Diduga Pesta Ekstasi di Tempat Karaoke

Sabtu, 18 November 2023 | 17:13 WIB
header img
Polisi Tangkap Seorang Pemuda Berstatus Pengangguran yang Diduga Kedapatan Pesta Ekstasi di Tempat Karaoke, Foto: ilustrasi

TULANG BAWANG BARAT, iNewsWayKanan.id – Seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika yang saat sedang berpesta Ekstasi di salah satu tempat karaoke di Kabupaten Tulang Bawang Barat ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat.

Menurut Kasat Narkoba Iptu Yopi Hariyadi, mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan S.I.K, pelaku ditangkap hari Jum'at (17/11/2023) sekitar pukul 02.30 Wib, di karaoke Dea yang berada di Tiyuh Daya Asri Kecamatan Tumijajar.

Dikatakannya, Seorang pelaku tersebut adalah ALP (28) berstatus pengangguran, "merupakan warga Tiyuh Daya sakti Kecamatan Tumijajar,” ungkap Iptu Yopi, Sabtu (18/11/2023).

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut