Polda Lampung Tetapkan 1 Polisi jadi Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam, Kenal Kopda B Sejak 2018

BANDAR LAMPUNG, iNewsWaykanan.id - Menyusul penggerebekan arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik (register 44), Negara Batin, Waykanan, Lampung, yang menewaskan tiga anggota polisi pada Senin (17/3/2025), Polda Lampung kembali menetapkan seorang tersangka dalam kasus perjudian tersebut.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menyatakan bahwa dalam penyelidikan tindak pidana perjudian sabung ayam, pihaknya telah memeriksa tiga orang saksi, yang terdiri dari dua anggota polisi dan satu warga sipil.
"Terhadap 2 anggota Polri ini 1 sudah ditetapkan tersangka perjudian, 1 saksi dan masyarakat sipil itu juga sebagai saksi," ujar Helmy dalam konferensi pers kasus penembakan tiga anggota Polri di Mapolda Lampung, Rabu (25/3/2025).
Dalam keterangannya, tersangka Kapri Sucipto, anggota Polri Polda Sumatera Selatan berpangkat Aiptu, mengaku kepada Kapolda Lampung, Helmy Santika, bahwa ia telah mengenal tersangka Kopda B sejak tahun 2018.
"Ada jejak digital dia juga membuat video ajakan. Dia (tersangka K) juga suka bermain sabung ayam, sehingga padanya kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," jelas Kapolda.
Helmy Santika melanjutkan, saksi lainnya yang diperiksa adalah seorang anggota Polri bernama Wayan dari Polres Lampung Tengah. Dalam keterangannya, Wayan mengungkapkan bahwa ia mengetahui informasi mengenai undangan judi sabung ayam melalui media sosial.
Kemudian Wayan bersama beberapa rekannya dari Lampung Tengah menuju lokasi dan meninggalkan lokasi pada pukul 16.00 wib. Wayan juga mengaku mengenal dan mengetahui siapa pengelola arena sabung ayam tersebut.
"Anggota Polres Lamteng tadi kita jadikan saksi untuk perkara perjudian dan juga penembakan. Tidak kita jadikan tersangka karena pada saat penggerebekan dia sudah tidak berada di lokasi," ungkapnya.
Sedangkan saksi lainnya merupakan warga sipil seorang wanita berinisial N yang berjualan di lokasi. Dia telah dilakukan pemeriksaan atas peristiwa perjudian dan penembakan tiga anggota Polri.
Sebelumnya Polda Lampung juga telah menetapkan seorang warga sipil sebagai tersangka pemain judi sabung ayam atas nama Zulkarnaen.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, penetapan tersangka ini setelah dilakukan serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh tim join investigasi yang terdiri dari TNI-Polri.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta