get app
inews
Aa Text
Read Next : Danpuspomad: Kopda Basarsyah Terancam Pasal Berlapis

Kopda B Habisi 3 Polisi Diduga Senjata Api SS1 Buatan Pindad, Ternyata Harganya Rp27 Juta per Unit

Selasa, 25 Maret 2025 | 14:20 WIB
header img
Senjata serbu SS1 FNC kaliber 5,56 mm buatan PT Pindad. Sementara senjata yang digunakan Kopda B menggunakan senjata yang mirip namun bukan organik. Foto: PT Pindad

BANDAR LAMPUNG, iNewsWaykanan.id - Kopda B, seorang anggota TNI, menembak mati tiga anggota Polsek Negara Batin menggunakan senjata api laras panjang yang menyerupai SS1 kaliber 5,56 mm buatan PT Pindad.

Ws Danpuspom, Mayjend TNI Eka Wijaya Permana mengatakan barang bukti senjata api laras panjang tersebut ditemukan pada Rabu (19/3/2025). 

"Hasil pengecekan pemeriksaan, karena ini senjata campuran sparepartnya, sehingga patut diduga senjata ini rakitan karena tidak standar pabrikan," ujar Eka Wijaya saat konferensi pers kasus penembakan tiga anggota Polri di Mapolda Lampung, Rabu (25/3).

Untuk memastikan kebenaran, Mayjend Eka menyatakan bahwa senjata api laras panjang tersebut akan diperiksa di laboratorium forensik yang melibatkan Mabes Polri dan diuji balistik di Pindad. Sementara diketahui dari  situs PT Pindad, diketahui harga senjata itu dikisaran Rp27 juta per unit  
 

Atas perbuatannya yang menghilangkan nyawa orang lain, Kopda B dijerat dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP, yang memiliki ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut