get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemerintah Kampung Gunung Sangkaran adakan Muskamsus Pembentukan Koperasi Merah Putih

Polsek Way Tuba Operasi Penyakit Masyarakat: Gencarkan Razia Minuman Keras

Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:14 WIB
header img
Polsek Way Tuba Operasi Penyakit Masyarakat: Gencarkan Razia Minuman Keras, (Foto: Humas Polres Way Kanan)

BLAMBANGAN UMPU, iNewsWayKanan.id -Dalam upaya menekan angka premanisme yang dipicu oleh konsumsi minuman keras (miras), Polsek Way Tuba Polres Way Kanan menggelar razia di sejumlah warung yang disinyalir menjual minuman keras (Miras). Sabtu (10/05/2025).

Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kanitreskrim Polsek Way Tuba Aipda Joko Sulistiono bersama personel Polsek Way Tuba. Hasil dari razia di warung yang berada di Kampung Way Tuba petugas mengamankan miras merek vigour sebanyak 15 (lima belas) botol.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Way Tuba Iptu Boby menegaskan bahwa razia ini merupakan instruksi langsung untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dalam rangka Operasi Pekat (penyakit masyarakat) Krakatau 2025.

Lanjut Kapolsek yang menjadi sasaran kegiatan yakni penyakit masyarakat terutama pemberantasan premanisme, kejahatan jalanan, minuman keras, debt collector dan kejahatan lainnya.

Oleh petugas, warung yang menjual miras diberikan pembinaan dan dibuatkan pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatannya dengan menjual minuman. 

Selain itu, kami mengimbau masyarakat agar melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan gangguan kamtibmas, peredaran miras dan aksi premanisme di wilayah mereka,”ujar Kapolsek. 

Untuk selanjutnya, barang bukti (BB) miras jenis vigour tersebut dilakukan penyitaan untuk dibawa ke Polsek Way Tuba," jelas Kapolsek

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut