Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gawat! Banjir Rob melanda 5 Desa di Kecamatan Rawajitu Utara Mesuji
Advertisement . Scroll to see content

Guru ASN di Mesuji Dicokok, Diduga Cabuli Dua Murid SD Iming-iming Uang

Sabtu, 10 Mei 2025 | 18:41 WIB
  • author Ira Widyanti
Guru ASN di Mesuji Dicokok, Diduga Cabuli Dua Murid SD Iming-iming Uang
Praktik sodomi diduga dilakukan AS (35) guru ASN  sekolah dasar  di Kabupaten Mesuji. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

Atas perbuatannya yang mengerikan ini, pelaku AS bakal dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 mengenai Perlindungan Anak. "Ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara," tegas Kasat Reskrim.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut