get app
inews
Aa Text
Read Next : Unik! Ini cara SDN 1 Rawajitu Utara Peringati Hari Kartini 

Guru ASN di Mesuji Dicokok, Diduga Cabuli Dua Murid SD Iming-iming Uang

Sabtu, 10 Mei 2025 | 18:41 WIB
header img
Praktik sodomi diduga dilakukan AS (35) guru ASN  sekolah dasar  di Kabupaten Mesuji. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

Atas perbuatannya yang mengerikan ini, pelaku AS bakal dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 mengenai Perlindungan Anak. "Ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara," tegas Kasat Reskrim.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut