Terduga Pembunuh yang Picu Pembakaran Rumah di Lampung Tengah Ditetapkan Tersangka oleh Polisi
Senin, 19 Mei 2025 | 18:19 WIB

"Tersangka berikut barang bukti berupa 1 bilah pisau dan pakaian korban telah kami amankan di Mapolres Lampung Tengah. Proses penyidikan sedang berjalan dan pelaku akan kami proses secara hukum dengan tegas," kata dia.
Alsyahendra menegaskan, tidak ada pihak yang akan diperlakukan secara istimewa dalam kasus ini.
"Kami imbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya, terutama yang menyebar melalui media sosial," ungkapnya.
Alsya mengingatkan, tindakan main hakim sendiri, seperti pembakaran rumah, kendaraan ataupun penyerangan fisik, merupakan tindak pidana yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum.
Editor : Yuswantoro