Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Karang Taruna dan Bupati Way Kanan Bergandengan Tangan Kembangkan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Terduga Pembunuh yang Picu Pembakaran Rumah di Lampung Tengah Ditetapkan Tersangka oleh Polisi

Senin, 19 Mei 2025 | 18:19 WIB
  • author Ira Widyanti
Terduga Pembunuh yang Picu Pembakaran Rumah di Lampung Tengah Ditetapkan Tersangka oleh Polisi
Terduga Pembunuh yang Picu Pembakaran Rumah di Lampung Tengah Ditetapkan Tersangka oleh Polisi, (Foto: Ira W/Inews.id

LAMPUNG TENGAH, iNewsWayKanan.id - Satu orang terduga pembunuhan yang memicu kerusuhan di Kecamatan Terusan Nyunyai, Kabupaten Lampung Tengah, ditetapkan tersangka oleh Polisi, Sabtu (17/5/2025).

Diketahui bahwa, tersangka Agus Sadewo terancam hukuman 15 tahun penjara karena diduga telah membunuh Suryadi. 

"Sudah ditetapkan menjadi tersangka," ujar Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, Minggu (18/5).

Alsya menyebutkan, tersangka saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan intensif di Mapolres Lampung Tengah.

Selain tersangka, polisi juga telah mengamankan beberapa barang bukti guna melengkapi berkas penyidikan. 

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut