Terduga Pembunuh yang Picu Pembakaran Rumah di Lampung Tengah Ditetapkan Tersangka oleh Polisi
Senin, 19 Mei 2025 | 18:19 WIB

"Kami sangat menyayangkan adanya aksi anarkis yang dilakukan oleh sekelompok massa. Tindakan itu tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menimbulkan konflik serta permasalahan baru," katanya.
Dalam kerusuhan ini tercatat 2 rumah dan 1 ruko dibakar massa. Kemudian 4 sepeda motor dibakar dan 1 unit lainnya dirusak. Lalu sebanyak 3 mobil dibakar, 5 mobil dirusak dan 2 mobil dimasukkan ke dalam kolam.
Bangunan dan kendaraan yang dibakar dan dirusak adalah milik lurah setempat di mana lurah tersebut merupakan sepupu dari tersangka pembunuhan.
*Artikel ini sudah terbit di inews.id dengan judul: Polisi Tetapkan Tersangka Pembunuhan yang Picu Kerusuhan di Lampung Tengah
Editor : Yuswantoro