get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Lampung dan Jajaran Berhasil Ungkap Lebih dari 100 Kasus dalam Operasi Pekat Krakatau 2025

Kasus Gunung Agung Ditarik ke Polda Lampung: Pembakaran Rumah dan Dugaan Korupsi Bansos

Selasa, 20 Mei 2025 | 13:57 WIB
header img
Polda Lampung mengambil alih penanganan kasus pengerusakan dan penyelewengan bantuan pangan yang berujung pada pembakaran rumah Kepala Kampung Gunung Agung. (Foto: Ira W/Inews.id

Sementara itu, terkait kasus dugaan pembunuhan yang menjadi pemicu kerusuhan, Polres Lampung Tengah telah menetapkan satu orang tersangka berinisial AS (41). "Kasus dugaan pembunuhan sudah ditangani dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," tegas Helmy.

Kapolda Lampung mengimbau masyarakat, khususnya di Lampung Tengah, untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Ia memastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara baik, objektif, dan profesional.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut