WAY KANAN, iNews.id - Viral Oknum anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Way kanan, Lampung AS tertangkap, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba dan saat ini sedang melaksanakan rehabilitasi di Loka Kalianda.
Pihak keluarga oknum anggota DPRD Way Kanan AS melalui saudara kandungnya yaitu Yanto, membantah bahwa adik mereka tertangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung.
"Ga ada yang ketangkap, dia hanya direhab, kami yang mengantarkan langsung," terangnya.
Sebagaimana pemberitaan yang viral di Way Kanan, menyebutkan dugaan oknum anggota DPRD AS tersebut tertangkap dan sedang direhab.
"Kalau memang tertangkap kok gak mencuat," lanjut Yanto.
Yanto mengatakan, mereka berinisiatif mengantarkan sang adik untuk rehab di Kalianda, atas dasar tersebut mereka kordinasi serta meminta ijin cuti kepada ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (Pan) Kabupaten Way Kanan Rozali Usman.
Lalu terbitlah ijin cuti tersebut yang ditandatangani oleh ketua DPC PAN Way Kanan Rozali Usman, sehingga pada bulan puasa sebelum lebaran kemarin, mereka bersama ketiga saudaranya mengantarkan AS.
"Kalau dikatakan tertangkap kami tidak terima, karena bukan ditangkap tapi keluarga yang menyerahkan," tegasnya.
Saat dikonfirmasi, Ketua DPC PAN Way Kanan Rozali Usman membenarkan dia telah mengeluarkan surat cuti buat oknum anggota DPRD AS, buat keperluan rehabilitasi penyalahgunaan Narkoba.
"Ya,Benar," jawabnya.
"Menurut keterangan kakak AS, Yanto, AS di serahkan keluarga untuk di rehab itu keterangan kakaknya sama saya,"imbuh Rozali Usman.
Dilain pihak, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung Brigjen Pol Edi Swasono kepada media mengatakan bahwa, kasus dugaan tertangkapnya oknum anggota DPRD Way Kanan AS terkait penyalahgunaan Narkoba adalah benar.
"Ya, kita tangkap," Ungkapnya.
Menurutnya hal tersebut berawal dari informasi dari seorang bandar atau pengedar, oknum tersebut memesan Narkoba, lalu mereka datangi dan diamankan lalu di tes urine dan dinyatakan positive.
"Pada saat itu, yang bersangkutan sedang memesan sama bandar atau salah satu pengedar yang telah kita tangkap duluan, dan saat kita tangkap lalu tes urine ternyata positif," imbuhnya.
Lebih lanjut Brigpol Edi menuturkan, saat ini oknum DPRD AS tersebut sedang menjalani rehabilitasi di Kalianda.
"Positivenya adalah selama ini dia pengguna, Hasil dari Asesmen kami dia sudah etik, sehingga kondisi tersebut, kita rekomendasi untuk direhabilitasi rawat inap di Loka Rehabilitasi Kalianda," tuturnya.
Brigpol Edi Swasono menjelaskan penangkapan tersebut digelar saat bulan ramadhan bulan kemarin, tepatnya pada tanggal 24 April 2022. Tertangkap di daerah Kaliawi, Bandar Lampung.
"Memang BNN saat ini, berusaha untuk mengcover penyalahgunaan narkoba untuk direhabilitasi," tandasnya.
Editor : A. Natalis Sapta Aji