WAY KANAN, iNews.id - Seorang warga Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan menyerahkan sebuah senjata api rakitan ke Mapolsek Way Tuba melalui anggota DPRD Provinsi Lampung Sahdana, dari Fraksi PDI Perjuangan.
Saat dikonfirmasi, Sahdana membenarkan bahwa dia sudah menghantarkan senjata api rakitan tersebut dan diterima langsung oleh Kapolsek Way Tuba.
"Ya betul, senjata api rakitan berjenis senapan laras panjang tersebut, dulunya pernah di gunakan untuk berburu babi oleh pemiliknya, senpi rakitan tersebut saya tukar dengan beronjong atau alat jerat babi hutan, senapan angin, dan seekor anjing, agar tidak berburu babi menggunakan senpi rakitan tersebut," terang Sahdana. Minggu (05/06/2022)
Menurutnya, senpi rakitan tersebut milik salah satu masyarakat kecamatan Way Tuba, akan tetapi yang bersangkutan takut untuk menyerahkan nya ke pihak berwajib, makanya meminta tolong kepada saya agar Senpi rakitan tersebut saya serahkan ke pihak berwajib.
Sahdana juga berpesan bagi masyarakat sipil yang masih memiliki atau menyimpan senjata api rakitan, untuk sesegera mungkin menyerahkan nya ke pihak berwajib.
"Apabila takut untuk menyerahkannya sendiri, maka saya siap untuk mendampingi mengantarkan/ atau menyerahkannya ke pihak berwajib," tuturnya.
Editor : A. Natalis Sapta Aji