BANYUWANGI, iNews.id - Polisi bergerak cepat mengusut dugaan pemerkosaan 6 santriwati oleh pengasuh pesantren di Banyuwangi. Saat ini mereka telah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
Kesimpulan itu diambil polisi setelah mendengarkan keterangan sejumlah saksi korban dan orang tua mereka. Selain itu, hasil visum et peretum para korban.
"Sudah ada delapan saksi yang kami periksa. Dari pemeriksaan itu, beberapa saksi mengaku mengalami perlakuan tak senonoh dari pengasuh pesantren. Sekarang sudah naik ke penyidikan," kata Humas Polresta Banyuwangi Iptu Lita Kurniawan, Sabtu (25/6/2022).
Meski begitu, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus. Proses ini kata Lita baru akan dilakukan setelah memeriksa terlapor.
"Kami akan memanggil terlapor Senin (27/6/2022) depan," ujarnya.
Diketahui enam orang santri di bawah umur mengaku telah diperkosa dan dicabuli pengasuh pondok pesantren di Desa Padang, Kecamatan Singijuruh, Kabupaten Banyuwangi. Mereka terdiri atas lima santri perempuan dan satu santri laki-laki.
Perbuatan bejat tersebut dilakukan pelaku di salah satu ruangan pondok pada luar jam sekolah. Para korban mengaku dipanggil pelaku satu per satu, lalu dipaksa melayani nafsu bejatnya.
Kasus dugaan pemerkosaan dan pencabulan ini terungkap setelah orang tua korban curiga dengan perubahan perilaku anak-anaknya. Mereka selanjutnya mencari tahu dan mendapat cerita dari korban, bahwa telah diperkosa pengasuh pesantren.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait