Diduga Lakukan Pencabulan terhadap Gadis di Bawah Umur, Pria asal Batumarta Ditangkap Polisi

Ades Bela Jaya
Diduga Lakukan Pencabulan terhadap Gadis di Bawah Umur, Pria asal Batumarta Ditangkap Polisi, Foto: ilustrasi MPI

OKU TIMUR, iNewsWayKanan.id – Seorang Pria pelaku pencabulan berinisial NA (50) Warga Batumarta IX SP 2 Blok H Kecamatan Madang Suku III, Kabupaten OKU Timur berhasil ditangkap oleh anggota polsek Madang Suku II, Polres OKU Timur.

Diketahui bahwa penangkapan dilakukan terkait pencabulan anak di bawah umur pada salah seorang pelajar (sebut saja (Bunga) di Kecamatan Madang Suku III.

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono didampingi Kapolsek Madang Suku II Iptu Syahirul Alim mengugkapkan setelah korban dijemput orang tuanya di salah satu Sekolah Dasar tempatnya bersekolah.

Rutinitas orang tuanya Bunga seorang petani, saat setelah menjemput bunga orang tuanya pun mengajak bunga pergi bersama ke kebun untuk menyadap pohon karet bersama "nak mau ikut bapak dan ibuk deres gak," tegur orang tuanya bunga.

Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network