"Ketiga pelaku ditangkap tadi malam, Kamis (30/6/2022) pukul 22.00 WIB. AL saat berada di Pasar, RF dan FA saat berada di rumahnya masing-masing. Namun 1 pelaku berinisial YA tidak berada di tempat," ungkap Iptu Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi Sabtu (2/7/2022).
Kapolsek menjelaskan, kronologis pencurian pada Kamis, (26/6/2022) sekira pukul 22.00 wib di salah Toko Elektronik di Pasar Talang Padang, diketahui Wahyudi selaku oleh karyawan toko, pada saat hendak mengecek barang-barang.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait