Menurut Kapolsek, berdasarkan keterangan para pelaku peran mereka masing-masing, AL, RF dan DPO YA masuk ke dalam toko korban sementara FA bertugas mengawasi sekitar.
"Berdasarkan keterangan mereka, FA, RF dan DPO YA bertugas masuk ke toko korban. FA mengawasi, sekitarnya," ucapnya.
Ditambah Kapolsek pihaknya terus melakukan pengembangan kasus, sebab para pelaku juga juga mengaku mencuri jam, emas dan HP ditoko lainnya.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait