PMK Masuk ke Lampung, Ini Langkah yang Dilakukan Pemkab Way kanan

Jumadi
Wabah PMK Masuk ke Lampung, Ini Langkah yang Dilakukan Oleh Pemkab Way kanan (Foto: iNews.id WK)

Menerbitkan Surat Edaran Bupati Way Kanan, Nomor : 067/499/IV.04-WK/2022, tanggal 17 Mei 2022, tentang Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Ternak Ruminansia dan Babi.

Menbuat leaflet dan Benner tentang Waspada Penyakit Mulut dan Kuku yang disebar melalui media sosial, media elektronik dan media masa.

Berkoordinasi dan bekerjasama dengan pihak POLRES Way Kanan dan Dandim Kab. Way Kanan. 



Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6 7 8

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network