Menerbitkan Surat Edaran Bupati Way Kanan, Nomor : 067/499/IV.04-WK/2022, tanggal 17 Mei 2022, tentang Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Ternak Ruminansia dan Babi.
Menbuat leaflet dan Benner tentang Waspada Penyakit Mulut dan Kuku yang disebar melalui media sosial, media elektronik dan media masa.
Berkoordinasi dan bekerjasama dengan pihak POLRES Way Kanan dan Dandim Kab. Way Kanan.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait