BATAM, iNews.id - Penemuan pabrik sabu dalam perumahan mewah Sukajadi menggemparkan warga Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau. Pabrik gelap pembuatan narkotika golongan I jenis sabu ini diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri.
Dalam kasus ini, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya merupakan mantan polisi Malaysia.
Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose mengatakan, kasus ini terungkap berdasarkan infomasi masyarakat. Setelah diselidiki, petugas BNNP Kepri mengamankan dua tersangka berinisial MS (43) WNA Malaysia yang merupakan mantan anggota Polis Diraja Malaysia (PDRM). Selain itu diamankan NS (47) warga Jalan Pandan Laut Nomor 23 Cluster Nirwana Sukajadi .
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait