JAKARTA, iNews.id - Perbedaan Komcad dan wajib militer ini perlu diketahui oleh warga negara Indonesia. Sekilas Komponen Cadangan (Komcad) dan wajib militer terkesan memiliki makna yang sama tapi ternyata memiliki perbedaan mendasar.
Kementerian Pertahanan (Kemhan) menjelaskan Komcad bukan lah wajib militer. Komcad merupakan program sukarela yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
Komcad bisa dikerahkan untuk mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama yaitu Tentara Nasional Indonesia (TNI).
"Kita tidak ada sistem wajib militer, tapi nanti sistemnya Komponen Cadangan," kata Menhan, Prabowo Subianto kepada wartawan pada Januari 2020.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait