Usai melakukan kejahatan, tersangka sempat melarikan diri, dan bersembunyi di rumah mertuanya, di wilayah Ngawi, Jawa Timur.
Polsek Pekalongan yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka di rumah mertuanya pada Rabu (21/9/2022), diwilayah Ngawi.
Dari tangan tersangka, Polisi berhasil mengamankan satu unit Hp. Saat ini, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Pekalongan untuk diperiksa lebih lanjut.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait