TULANG BAWANG BARAT, iNewsWayKanan.id - Satu setengah tahun jadi buronan, akhirnya polisi berhasil mengendus tempat persembunyian 2 pelaku pemerkosaan siswi SMA di Tulang Bawang, Lampung.
Setelah itu, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreksrim Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung langsung bergegas ke lokasi tersebut. Kedua pelaku berinisial NH (30) dan INS (22) pun tak berkutik saat polisi datang sambil bawa borgol.
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi yang diwakili Kasat Reskrim Iptu Dailami mengungkapkan kasus pemerkosaan siswi SMA berinisial RW (16) ini terjadi pada 23 Maret 2021 silam.
Korban yang masih di bawah umur itu diperkosa secara bergiliran oleh kedua pelaku sekira Jam 23.00 Wib di kamar kos-kosan BRD yang beralamat di Tiyuh Pulung Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Kemudian, korban sambil menangis mengadukan kejadian yang dialami pada orangtuanya. Setelah itu, mereka pun melapor ke Polres Tulang Bawang Barat.
"Keluarga korban melaporkan kasus dugaan persetubuhan tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat, setelah mengetahui keluarganya telah diperkosa oleh terduga pelaku atas nama NH dan INS," ungkap Kasat Reskrim Iptu Dailami, kepada iNewsWayKanan.id.
Sayangnya kedua pelaku, yakni NH dan INS keburu kabur. Sejak Maret 2021 hingga September 2022, kedua pelaku pun dinyatakan jadi buronan atau DPO.
Penantian itu pun akhirnya terjawab. Tempat persembunyian kedua pelaku berhasil diendus polisi.
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait