"Terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).
Setelah itu, kata Zulpan, Rizky mencekik leher Lesti. "Sehingga korban jatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," beber Zulpan.
Adapun tindak KDRT ini berlangsung pada Rabu 28 September 2022 dini hari sekitar pukul 01.51 WIB di kediaman mereka di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Percekcokan pun berlanjut hingga pagi hari. Dalam laporannya, Lesti mengaku kembali mengalami kekerasan dari sang suami.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait