3. Penemuan jasad bayi langsung dilaporkan ke kepolisian setempat.
Saksi mata pertama kali menemukan adalah warga bernama Nuryanto, atas penemuan itu lantas keduanya melaporkan kepada pamong setempat dan aparat kepolisian.
Kapolsek Gadingrejo Polres Pringsewu Polda Lampung iptu Anwar Mayer Siregar mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi membenarkan, pihaknya telah menerima laporan dari warga terkait penemuan jasad bayi di Pekon Parerejo Kecamatan Gadingrejo.
"Benar, Senin malam sekira pukul 20.30 Wib polsek Gadingrejo telah menerima laporan dari masyarakat tentang penemuan sesosok bayi. Polisi sudah diterjunkan di TKP," Tutur Kapolsek Gadingrejo saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (11/10/22).
Lanjutnya, paska menerima laporan warga pihaknya langsung menerjunkan personel untuk melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Juga berkoordinasi dengan tenaga medis dari Puskesmas Wates.
Setiba di TKP polisi langsung mengamankan TKP dengan memasang garis Polisi. Lalu melakukan serangkaian proses olah TKP.
4. Kurang dari 24 jam, pelaku pembuang bayi sekaligus ibu bayi ditangkap Polisi.
Dalam waktu kurang dari 24 jam Polisi berhasil mengungkap pelaku pembuang bayi sekaligus ibu dari sang bayi, di bekas kolam ikan yang digunakan sebagai tempat pembuangan sampah di Pekon Parerejo, Gadingrejo, Pringsewu Lampung.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait