Irjen Teddy Minahasa Putra ditangkap Divisi Propam Polri menyusul keterlibatannya dalam kasus narkoba. Terkait hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk melanjutkan proses pidananya.
Saat ini, Irjen Teddy telah dilakukan penempatan khusus (patsus) oleh Propam Polri. Kapolri juga menegaskan akan membatalkan surat telegram penunjukan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim.
"Kemudian tentunya terkait dengan hal tersebut saya minta agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait etik untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PDTH," ujar Sigit.
*Sumber: https://www.inews.id/News/Nasional/breaking-news-irjen-toni-harmanto-ditunjuk-jadi-kapolda-jatim
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait