“Terlebih, harga pakaian adat biasanya lebih mahal dibandingkan seragam umum karena pakaian adat dikerjakan secara khusus, terbatas, dan unik,”, jelas Syarief.
Syarief melanjutkan, Kemendikbudristek harusnya fokus pada peningkatan kualitas pendidikan Indonesia. Masih banyak sekolah yang minim guru, minim akses buku dan jaringan internet, hingga masih kurangnya internalisasi Pendidikan moral, karakter, dan agama. Itu yang lebih penting untuk diperhatikan.
Untuk itu, politisi senior Partai Demokrat ini mendesak Kemendikbudtistek untuk mencabut Permendikbudristek tersebut.
"Kami dari Fraksi Partai Demokrat mendesak Mas Menteri untuk mencabut aturan penambahan seragam baju adat tersebut. Untuk baju seragam, buku, dan biaya sekolah saja, masyarakat sudah kesulitan. Apalagi, jika ditambah biaya membeli baju adat yang harganya lebih mahal daripada seragam umum. Kami meminta Mas Menteri untuk meninjau kembali aturan tersebut,” tegas Syarief.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait