"Ini malah mau uji kompetensi bagi pejabat Eselon II dilingkungan Pemda Way Kanan di Jogka, bukannya ini pemborosan anggaran, kami harap Bupati Maupun Sekdakab dapat meninjau kembali kebijakan ini," tutup Ketua SMSI Way Kanan.
Diketahui bahwa, seperti yang diberitakan salah satu media hasil wawancara dengan Kaban BKPSDM mengatakan, peserta uji kompetensi akan mengikuti pada 09-10 Januari 2023, di ruang The Hall Lantai M Gaia Cosmo Hotel Jalan Ipda Tut Harsono No. 16, Muja Muju, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Way Kanan akan mengadakan lelang jabatan, yakni staf ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menangah, kepala Dinas Perkebunan, kepala Dinas Perikanan, kepala Dinas Ketahanan Pangan, kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Way Kanan.
Ditempat yang berbeda, Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan Saipul menanggapi adanya kritikan tentang penyelenggaraan uji Kompetensi bagi Pejabat Tinggi Eselon II dilakukan di Jogja merupakan suatu keborosan anggaran.
Menurut Sekdakab Way Kanan Saipul, kegiatan uji kompetensi dilakukan di Jogja berdasarkan Peraturan BKN Nomor 26 Tahun 2019 Pasal 42 , tentang Lelang Jabatan.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait