Diduga Tipu Korban Puluhan Juta Rupiah, Pria Abung Selatan Ditangkap Polisi usai 2 Tahun Buron

Darwis IB
Diduga Tipu Korban Puluhan Juta Rupiah, Pria Abung Selatan Ditangkap Polisi usai 2 Tahun Buron, Foto: ilustrasi MPI.

Terkait kronologis kejadian, Kasat AKP Eko mengungkapkan pada bulan Januari 2021 terduga pelaku JD menawarkan bantuan dapat membantu anak korban bekerja di PT. Hutama Karya Tol Lampung, dengan perjanjian terlapor meminta uang sejumlah Rp29.000.000,- (Dua Puluh Sembilan Juta Rupiah), bila tidak berhasil uang dikembalikan, sehingga dipenuhi korban.

Namun sampai dengan waktu yang dijanjikan, anak korban belum juga bekerja bahkan sampai laporan dibuat oleh korban (18/3/2021), terlapor belum juga mengembalikan uang tersebut. Karena merasa ditipu korban pun melaporkannya ke Polres Lampung Utara.

"Saat ini terduga pelaku JD sudah diamankan di Mapolres Lampung Utara dan tengah dilakukan pemeriksaan, terhadap JD dapat di jerat pasal 378 dan atau 372 KUHP," tegas Kasatreskrim.



Editor : Yuswantoro

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network