Diduga Tipu Korban Puluhan Juta Rupiah, Pria Abung Selatan Ditangkap Polisi usai 2 Tahun Buron

Darwis IB
Diduga Tipu Korban Puluhan Juta Rupiah, Pria Abung Selatan Ditangkap Polisi usai 2 Tahun Buron, Foto: ilustrasi MPI.

LAMPUNG UTARA, iNewsWayKanan.id - Setelah selama lebih kurang 2 tahun menghilang karena berperkara, akhirnya teduga pelaku penipuan inisial JD (47) warga Dusun Sukajadi Desa Bumi Raya, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara itu, berhasil diringkus tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Polda Lampung di rumah kediamannya. 

Terduga JD di tangkap atas dasar Laporan Polisi LP/254/B/III/2021/ SPKT Polres LU/ Polda Lpg tanggal 18 Maret 2021 atas nama pelapor SY (49) warga Dusun Tepuk Leban Desa Kalibalangan Kecamatan Abung Selatan.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, tidak membantah Timnya TEKAB 308 Presisi telah membekuk terduga pelaku inisial JD.

"Benar, ucap Kasat, jadi kita tangkap di rumah kosannya di Jalan Sukajadi Desa Bumi Raya pada hari Selasa tanggal 3 Januari 2023 pukul 17.00 WIB setelah pihaknya mendapat informasi bahwa JD telah kembali, " ujar AKP Eko, Rabu (4/1/2023)

Tanpa membuang-buang waktu tim TEKAB 308 langsung bergerak dan menggerebek ke rumah pelaku kemudian berhasil mengamankannya ke Mapolres. Barang bukti berupa 3 (tiga) buah kwitansi selanjutnya ikut diamankan.

Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network