Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan yg dilaksanakan Unit Reskrim Polsek Pesisir utara yang dipimpin oleh Kapolsek Pesisir utara AKP Heri Oktarino, pada hari Kamis Tgl 05 Januari 2023 sekira jam 02.00 WIB mendapatkan informasi bahwa di duga pelaku sedang berada di rumahnya di Pekon lemong Kec.Lemong Kab.Pesisir Barat.
Kemudian angota polsek dipimpin Kapolsek AKP. Heri Oktarino segera mendatangi rumah peratin pekon lemong kemudian berkordinasi agar pelaku dapat menyerahkan diri.
Tiba di rumah terduga pelaku, anggota Reskrim langsung bertemu dengan pelaku serta dilakukan introgasi terhadap pelaku dan pelaku MH mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban. Kemudian pelaku di amankan dan dibawa ke Polsek pesisir utara guna proses penyidikan lebih lanjut.
Dari Tangan pelaku, petugas Kepolisian berhasil mengamankan sejumlah berang bukti berupa, 1 (satu) helai baju warna merah, 1 (satu) helai celana dalam warna hijau, 1 (satu) helai kaos dalam warna hijau, dan 1 (satu) helai celana pendek warna putih.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait