Kronologi Penemuan Mayat Pria dalam Gubuk di Tanjung Kurung, Korban 10 Tahun Tinggal Sendiri

Hartanto
Kronologi Penemuan Mayat Pria dalam Gubuk di Tanjung Kurung, Korban 10 Tahun Tinggal Sendiri, Foto: Polres Wk.

WAY KANAN, iNewsWayKanan.id - Polsek Kasui Polres Way Kanan Polda Lampung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kejadian penemuan mayat pria di Dusun V Kampung Tanjung Kurung, Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan, Kamis (12/01/2023).

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Kasui AKP Abri Firdaus menjelaskan kronologi penemuan mayat berawal pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023 sekitar pukul 11.30 WIB.

Kejadian bermula ketika saksi bernama Harsono pulang dari kebun melewati gubuk milik korban, Umar Hadi (65) di Dusun V Kampung Tanjung Kurung, Kasui. Saksi kemudian merasa ada bau yang menyengat.

Dalam perjalanan itu Harsono bertemu dengan saksi an. Risyanto, kemudian Harsono menceritakan kepada Risyanto bahwa di gubuk milik korban ada bau menyengat dan Harsono meminta tolong kepada saksi agar memberi kabar kepada keluarga korban.

Selanjutnya keluarga korban atas nama Amir dan Firman mengecek ke pondok atau gubuk milik Umar Hadi dan mendapati korban sudah meninggal dunia dan sudah membusuk.

Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network