Setelah itu, sekitar pukul 15.30 Wib pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kasui
Berdasarkan laporan tersebut, personel Polsek Kasui bersama dengan Aparatur Kampung, pihak keluarga korban dan Tim Medis Puskesmas Kasui mendatangi TKP penemuan mayat
Sementara menurut keterangan aparatur Kampung Tanjung Kurung Kecamatan Kasui dan dibenarkan pihak keluarga korban bahwa korban diketahui kesehariannya mengalami ganguan jiwa (ODGJ) dan sudah sekitar 10 tahun tinggal menyendiri di kebun serta di gubuk tersebut
Dari hasil pemeriksaan tim medis Puskemas Kasui an. Asri, bahwa korban diperkirakan sudah meninggal sekitar ± 7 hari dan tidak ditemukan adanya tanda - tanda kekerasan ditubuh korban
Pihak keluarga sudah menerima dan mengikhlaskan kejadian tersebut adalah musibah, serta tidak menyetujui untuk dilakukan outops.
"Selanjutnya jenazah korban kita serahkan kepada keluarga untuk di makamkan di TPU Kampung Tanjung Kurung Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan,” imbuh Kapolsek Kasui.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait