“Pasal 1 Ayat 6 UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers menyatakan bahwa Pers Nasional adalah Pers yang diselenggarakan oleh Perusahaan Pers Indonesia,” imbuh pendiri Tirto.id itu.
Sapto menyarankan, justru sebaiknya media digital bisa membangun ekosistem sendiri. Karena dengan membangun komunitas atau ekosistem, hal itu memungkinkan sebuah media untuk bisa mendapatkan pembatasan.
“Di samping itu, bukan tidak mungkin ekosistem itu justru menarik minat pihak lain untuk bergabung,” tandas dia.
Berita ini sudah terbit di iNewsPalembang.id dengan judul: Dewan Pers Sebut Jumlah Media Massa Terbanyak Bukan di Pulau Jawa, tapi Ada di Sumatera
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait