get app
inews
Aa Text
Read Next : HPN Bertepatan Masa Pemilu, DPP LDII Ingatkan Pers Kawal Transisi Kepemimpinan dengan Jernih

Indra Gaola: Kami Tidak Melaporkan Prodak Jurnalis, yang Kami Laporkan Akun Tiktok

Rabu, 06 Desember 2023 | 21:36 WIB
header img
Indra Gaola : Kami Tidak Melaporkan Prodak Jurnalis, yang Kami Laporkan Akun Tiktok, Foto: Efan F

WAY KANAN, iNewsWayKanan.id - Indra Septa Purnama atau yang lebih dikenal Indra Gaola selaku pemilik rumah makan Gaola, pada hari ini, Rabu, (06/12/2023) pukul 15.00 WIB lakukan Jumpa pers dengan beberapa awak media cetak dan elektronik yang ada di Kabupaten Way Kanan terkait kelanjutan pemasalahan yang terjadi dengan saudara YA beberapa waktu yang lalu, di Umpu Bhakti, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan.

Dalam Konferensi Pers tersebut, Indra Gaola didampingi Tim Legal M.Djalal Hafidz A dan Muhammad Osama pemilik rumah makan yang berlokasi di SP3 Kecamatan Blambangan Umpu.

Selaku Tim Legal M.Djalal Hafidz menuturkan, mengenai pemberitaan serta postingan media sosial yang menuai kontroversi dan hipotesa yang akhirnya merugikan pihak tertentu.  

“Perlu diketahui bersama bahwa sebuah produk jurnalis ataupun media sosial mempunyai diatur dalam pertauran yang berbeda, Akan tetapi memang pada praktiknya kedua hal ini bisa berkaitan satu sama lain, terlebih jika dikaitkan dengan suatu akibat hukum Pers yang diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999,” jelas Djalal sapaan akrabnya 

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut