Dia pun membeberkan terdapat tiga permasalahan yang dihadapi oleh Kementerian Dalam Negeri dalam percetakan e-KTP ke depannya. Kendala itu adalah pengadaan blangko KTP Elektronik yang akan menyerap porsi anggaran cukup besar di Dukcapil.
Tak hanya itu, kendala lainnya yang dihadapi yakni pemekaran 11 kecamatan, 300 desa/kelurahan terutama di daerah otonomi baru (DOB) di Papua juga menurutnya menjadi salah satu kendala.
"Jadi kita tidak lagi menambahkan blangko tetapi kita mendigitalkan pelayanan adminduk. KTP elektronik diganti KTP digital," jelasnya.
Zudan menjelaskan, Dukcapil saat ini menargetkan setidaknya sebanyak 25% dari 277 juta penduduk Indonesia menggunakan IKD tahun ini.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait