“Yang harus kita sukseskan bersama, antrara lain pada Pokok tinjauan pertama Saya ingatkan bahwa RKPD Provinsi Lampung Tahun 2024 merupakan periode berakhir dari penjabaran RPJMD Provinsi Lampung 2019-2024," ungkap Gubernur, sebagaimana dikutip dari website resmi Kominfo Way Kanan.
"Yang tentunya telah kita ketahui bersama bahwa terdapat beberapa sasaran dan target pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD tersebut," tambahnya.
"Artinya pada Tahun 2024 mendatang, Saya ingin tekankan kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Lampung untuk secara maksimal mengerahkan seluruh sumber daya dan kemampuan yang ada agar dapat memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat. Selain itu juga agar seluruh Kepala Daerah segera mereviu tentang capaian kinerja yang telah diraih," ujar Gubernur Lampung.
Pada Pokok tinjauan yang kedua, disampaikan bahwa Tahun 2024 mendatang merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada Serentak. Sehingga diperlukan Stabilitas Trantibmas dan kerukunan beragama yang kondusif.
Sinergi dan kolaborasi antar masyarakat bersama dengan Pemerintah, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan Forkopimda perlu terus dipelihara dan ditingkatkan.
Editor : Efan Febrianto
Artikel Terkait