LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id - Untuk memberikan jaminan kenyamanan beribadah umat muslim, pada bulan suci ramadhan, Polsek Batanghari Polres Lampung Timur Polda Lampung melaksanakan razia pada kawasan yang diduga merupakan "Warung Remang-Remang", diwilayah hukum Polsek Batanghari.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, melalui Kapolsek Batanghari Iptu Erson, pada Sabtu (2/4/23) malam, menjelaskan bahwa razia tersebut dilaksanakan dibeberapa Desa, yang disinyalir masih melakukan aktifitas menjual minuman keras tradisional jenis Tuak, pada bulan suci ramadhan.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait