Komite ll DPD RI Jembatani Aspirasi Kutai Kartanegara dengan Pemerintah Pusat

Elwi Ganda
Komite ll DPD RI Jembatani Aspirasi Kutai Kartanegara dengan Pemerintah Pusat, Foto: Docm DPD RI

 “Dengan banyak kewenangan yang berada di tangan pemerintah pusat salah satunya ketersediaan polisi hutan, membatasi kebutuhan pemerintah daerah dalam memenuhi perlindungan atas hutan bagi kehidupan masyarakat lokal sesuai dengan kearifan lokal dan budaya yang telah turun temurun dipegang,"; ungkapnya.

"Ilegal logging dan illegal tambang menjadi faktor perusakan tapi yang yang juga perlu ditegakkan adalah penegakan hukum kepada perusahaan swasta yang telah diberi izin tapi justru melakukan perusakan hutan, karena itu jika UU Nomor 18/2013 memiliki kekurangan dan tidak efektif maka dapat diusulkan untuk di revisi," ujarnya.

Beliau menyatakan hal ini sebagai tanggapan atas pernyataan Sekda Kutai Kartanegara yang menyebut bahwa ada empat sektor dominan yang berpengaruh tinggi terhadap PDRB dengan migas pada tahun 2022 yaitu sektor pertambangan berperan 59,81% terhadap perekonomian Kutai Kartanegara, sektor Pertanian, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan 14,92%, sektor Konstruksi 8,56% dan sektor industri pengolahan 4,49%.

Meski sumbangan pertambangan terbesar namun pertambangan tidak selamanya memberi dampak positif, yang terjadi adalah dampak negatif pada lingkungan dan kehidupan masyarakat, seperti kerusakan lahan hutan, erosi, konflik sosial, dan lainnya.

Sesi diskusi dan tanya jawab kegiatan Kunker dimoderatori langsung oleh Senator asal Kalimantan Timur, Aji Mirni Mawarni, mengatakan bahwa secara serius Komite II DPD RI datang dengan membawa mitra kerja kementerian agar dapat mendengar secara langsung dan memberikan solusi atas hasil pengawasan Komite II DPD RI seperti dalam hal pertama.

Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network