WAY KANAN, iNewsWayKanan.id - Pelaku yang diduga melakukan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kampung Bumi Agung Wates Kecamatan Bahuga Kabupaten Way Kanan, berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Way Kanan bersama unit reskrim Polsek Buay Bahuga, Minggu (16/04/2023).
Tersangka berinisial FH alias Ucok (33) berdomisili di Desa Sumber Asri, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Narkoba AKP Sigit Barazili menjelaskan penangkapan berawal pada Kamis 13 April 2023 sekitar pukul 15.30 WIB, Satresnarkoba Polres Way Kanan mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran gelap dan atau penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kampung Bumi Agung Wates.
Menindak lanjuti informasi tersebut petugas menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Saat di Jalan Kampung Bumi Agung Wates diduga pelaku hendak melakukan transaksi barang haram tersebut.
Ketika petugas menghampirinya yang bersangkutan mencoba melarikan diri, kemudian dengan kesigapan petugas berhasil mengamankan pelaku.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait