Nasib Sial Pria di Jabung, Motor yang Diparkir saat Cari Rumput Raib Digondol Maling

Darwis IB
Team Tekab 308 presisi Polsek Jabung berhasil menangkap diduga pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor, Foto: ilustrasi Motor Dicuri/MPI.

 "Lalu sepeda motor ditinggalnya, selesai mencabut rumput Korban mendapati sepeda motor sudah hilang di tempat memarkirkan motor tersebut,” ujarnya.

Berdasarkan kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke Polsek Jabung, Polsek Jabung yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan.

Hingga akhirnya pada Sabtu (15/04/23), Team Tekab 308 presisi Polsek Jabung berhasil menangkap diduga pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor .

“Tersangka beserta barang bukti untuk saat ini diamankan di mako Polsek Jabung, Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan Pemberatan dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkas Kapolres.

Editor : Yuswantoro

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network